Artha Safety Indonesia

Ahli K3 Listrik – Sertifikasi Kemnaker

Pelatihan Ahli K3 Listrik adalah program yang difokuskan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bidang keselamatan dan Kesehatan kerja khususnya terkait prinsip dasar listrik, instalasi listrik, penanganan darurat, prosedur keselamatan serta peraturan dalam penggunaan listrik di tempat kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2015 menerangkan bahwa Perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh Ahli K3 bidang Listrik yang memiliki sertfikat dan lisensi yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.

Additional information

Batch

Batch 5 : 31 Oktober – 20 November 2024

Persyaratan :

  • Scan Ijazah terakhir minimal D3
  • Memiliki pengalaman terkait minimal 1 tahun
  • Kartu identitas (SIM/KTP)
  • Pas photo background merah
  • SK Kerja (bagi utusan perusahaan)
  • CV (Curriculum Vitae)
  • Pakta Integritas (format dari Artha)
  • Memiliki laptop

Durasi

  • Durasi pembinaan : 22 hari bersifat wajib
  • Durasi Asesment : 1 hari bersifat wajib
  • Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)
  • Hari : Senin – Sabtu

Fasilitas :

  • Sertifikat Ahli K3 Listrik KEMNAKER RI
  • SKP & Lisensi KEMNAKER RI
  • E-Certificate
  • E-Regulasi K3
  • Video E-Learning K3
  • Kemeja safety, buku agenda exclusive & modul hardcopy
  • Hand sanitizer card pocket spray & tas
  • PIN & pulpen touchscreen
  • Sarung tangan Electrical Gloves
  • Praktik ke Laboratorium Listrik/PLN
  • Coffe break & makan siang
  • Kartu member E-Money
  • Free webinar selama 3 bulan dengan total 12x webinar senilai Rp 1.800.000