Refreshment Ahli K3 Umum Kemnaker RI adalah prosedur yang dilakukan apabila SKP (Surat Keterangan Penunjukkan) dan Kartu Lisensi Kewenangan (SIO) yang dimiliki sudah expired lebih dari satu tahun (total melebihi 4 tahun dari masa berlakunya 3 tahun).
Pelaksanaan Refreshment ini berlangsung selama 4 hari, dengan metode online training yang dapat memaksimalkan pelaksanaan, sehingga dapat dilakukan dimana saja dengan jaringan internet. Atau bisa ikut Offline (Jogjakarta)