Artha Safety Indonesia

Petugas P3K Kemnaker Inhouse Training UPN Veteran Jawa Timur

Facebook
Twitter

Kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian yang tidak diinginkan dan dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Berbagai faktor dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja, seperti kelalaian manusia, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, atau bahkan faktor alam. Dampak dari kecelakaan kerja sangat beragam, mulai dari luka ringan hingga cedera serius yang berujung pada kematian. Dalam konteks ini, pertolongan pertama memegang peran krusial dalam penanganan korban kecelakaan kerja, baik untuk menyelamatkan jiwa maupun meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan dari kecelakaan, seperti halnya di sektor pendidikan yaitu Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur beralamat di Jalan Rungkut Madya, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen kuat dalam pengembangan sumber daya manusia. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut adalah penyelenggaraan program inhouse training yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas seluruh sivitas akademika, tak terkecuali dalam hal pertolongan pertama pada kecelakaan. Program inhouse training “Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan” yang diselenggarakan oleh UPN “Veteran” Jatim merupakan langkah strategis dalam membangun budaya keselamatan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi risiko kecelakaan di lingkungan kampus. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur mempercayai PT Artha Safety Indonesia selaku Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan.

Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh PT Artha Safety Indonesia bertepatan pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2024 dilaksanakan di Hotel Best City Yogyakarta. Permintaan inhouse training tersebut menjadi kali pertama kerjasama antara PT Artha Safety Indonesia dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang menjadi kiat untuk memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik saat pelaksanaan pelatihan.

Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Pembinaan dan pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI dilaksanakan secara inhouse training dengan skema pelatihan offline yang diikuti oleh 11 orang peserta yang terdiri dari civitas akademika UPN “Veteran” Jawa Timur, yang dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 hingga hari Sabtu tanggal 6 Juli 2024.

Artha Safety Indonesia bekerja sama dengan PMI Kota Yogyakarta dan Disnakertrans Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pemateri dan praktisi dalam memberikan materi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Selama materi berlangsung yang dilaksanakan secara offline, sehinga memudahkan peserta dalam mempelajari materi yang diberikan dengan melakukan praktik secara langsung didampingi oleh praktisi PMI Kota Yogyakarta selaku pemateri.

Ujian Virtual TemanK3

Pada hari ketiga pembinaan dan pelatihan dilaksanakan ujian temanK3 sebagai bentuk evaluasi dan pemahaman seluruh peserta dari rangkaian kegiatan materi yang telah disampaikan oleh pemateri. Ujian teori temanK3 ini menjadi penentu untuk para peserta apakah dapat dikatakan lulus dan layak menjadi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan mendapatkan sertifikat dan lisensi resmi dari Menteri Tenaga Kerja.

Ujian teori berlangsung bersama Ibu Dewi Utami Ningsih, S.K.M., M.K.K.K. selaku evaluator dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peserta melaksanakan ujian teori dengan bentuk soal ujian berupa pilihan ganda dan essay. Dari seluruh rangkaian kegiatan ujian, kesebelas peserta dinyatakan lulus dari ujian dan berhak telah menjadi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Setelah dinyatakan lulus, masing-masing peserta mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker RI yang akan terbit selama 3 bulan terhitung dari hari selesainya dari seluruh rangkaian kegiatan pembinaan dan pelatihan. Selama proses menunggu sertifkat terbit, PT Artha Safety Indonesia memberikan kepada masing-masing peserta berupa Surat Keterangan Mengikuti sebagai bukti bahwa peserta telah menyelesaikan pembinaan dan pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *