Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sertifikasi Kemnaker RI merupakan pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan individu dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan atau cedera yang terjadi di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat serta meingkatkan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja. P3K sendiri telah diatur dalam Permenaker No PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di tempat kerja. Pelatihan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam merspons kecelakaan di tempat kerja dengan cepat dan efektif, sehinga dapat mengurangi risiko cedera lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Batch | Batch 16 : 28 – 30 Oktober 2024, Batch 17 : 25 – 27 November 2024 |
---|
Persyaratan :
Durasi
Fasilitas :