Artha Safety Indonesia

PT Artha Safety Indonesia: Sukses Menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI dengan PT Astra Internasional Tbk

Facebook
Twitter

PT Artha Safety Indonesia sekali lagi membuktikan kualitas dan profesionalismenya sebagai penyedia pelatihan dan sertifikasi keselamatan kerja melalui inhouse training Ahli K3 Umum Kemnaker RI bersama PT Astra Internasional Tbk. Pelatihan ini diadakan secara online dan diikuti oleh 20 peserta dari Auto 2000, salah satu unit bisnis PT Astra Internasional Tbk, yang berasal dari berbagai cabang di seluruh Indonesia. PT Artha Safety Indonesia melaksanakan pembinaan ini berlangsung selama 12 hari, dari 22 Mei hingga 20 Juni 2024, pelatihan ini berhasil dilaksanakan oleh PT Artha Safety Indonesia dalam memberikan kompetensi keselamatan kerja yang komprehensif bagi para peserta yang akhirnya dinyatakan lulus tanpa perlu mengikuti remedial.

Apa yang Dilakukan?

Pelatihan ini merupakan bagian dari program sertifikasi Ahli K3 Umum yang diselenggarakan PT Artha Safety Indonesia bekerja sama dengan PT Astra Internasional Tbk untuk meningkatkan standar keselamatan di lingkungan kerja perusahaan tersebut. Pelatihan ini dilakukan selama 12 hari, dan karena operasional PT Astra Internasional yang padat, jadwal pelatihan disusun dengan fleksibel, memungkinkan peserta tetap dapat bekerja dan menyelesaikan pelatihan.

Siapa yang Terlibat?

Peserta yang terlibat adalah 20 orang dari berbagai cabang Auto 2000 di seluruh Indonesia. Mereka merupakan kandidat ahli K3 yang terpilih untuk mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kompetensi keselamatan kerja di seluruh unit bisnisnya.

Materi pelatihan disampaikan oleh instruktur dari Disnakertrans Provinsi Yogyakarta serta praktisi K3 berpengalaman di bidangnya. Pengajar yang terlibat memiliki pengetahuan dan pengalaman luas terkait K3, sehingga memastikan peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek keselamatan kerja. Di dua hari terakhir, Ibu Dr. Nila Pratiwi dan Bapak Dr. Olin Aditama, selaku penguji resmi dari Kemnaker RI, hadir untuk menguji peserta yang sudah mengikuti pelatihan selama 10 hari sebelumnya.

Dimana Pelatihan Ini Dilaksanakan?

Pelatihan diselenggarakan secara online, memanfaatkan teknologi pembelajaran jarak jauh. Ini memungkinkan peserta dari berbagai cabang Auto 2000 di seluruh Indonesia untuk tetap berpartisipasi tanpa harus bepergian. Platform pembelajaran yang digunakan memfasilitasi akses terhadap materi pelatihan, interaksi dengan pengajar, serta penugasan dan evaluasi secara efektif.

Kapan Pelatihan Berlangsung?

Pelatihan ini berlangsung selama 12 hari, dimulai pada 22 Mei dan berakhir pada 20 Juni 2024. Jadwalnya diatur secara fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan operasional peserta yang tetap harus bekerja di waktu-waktu tertentu. Meskipun demikian, pelatihan berjalan tanpa kendala, dan peserta mampu menyelesaikan semua tugas dengan cepat dan tepat waktu.

Bagaimana Proses Pelatihan Berlangsung?

Selama pelatihan 10 hari pertama, para peserta mendapatkan materi dari pengajar yang merupakan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Yogyakarta dan praktisi K3 berpengalaman. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar K3, regulasi yang berlaku, serta penerapan praktis di lapangan. Pembelajaran yang interaktif, dipadu dengan studi kasus, membuat peserta mudah memahami konsep yang diajarkan.

Pada dua hari terakhir pelatihan, Ibu Dr. Nila Pratiwi dan Bapak Dr. Olin Aditama, sebagai penguji resmi dari Kemnaker RI, hadir untuk mengevaluasi peserta melalui ujian sertifikasi. Peserta menunjukkan komitmen dan pemahaman yang sangat baik, yang terbukti dari kelulusan mereka tanpa memerlukan remedial. Nilai yang mereka capai pun memenuhi standar passing grade yang ditetapkan.

Mengapa Pelatihan Ini Berhasil?

Kesuksesan pelatihan ini dapat dilihat dari beberapa faktor kunci:

  1. Fleksibilitas Jadwal: Jadwal pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan kerja para peserta, sehingga mereka tetap dapat mengikuti pelatihan tanpa mengganggu tugas harian di perusahaan.
  2. Kualitas Pengajar: Materi pelatihan disampaikan oleh pengajar dari Disnakertrans Provinsi Yogyakarta dan praktisi K3 yang memiliki pengetahuan luas dan pengalaman mendalam di bidang keselamatan kerja.
  3. Evaluasi yang Ketat: Kehadiran penguji dari Kemnaker RI, yakni Ibu Dr. Nila Pratiwi dan Bapak Dr. Olin Aditama, memberikan penilaian yang objektif dan profesional terhadap kemampuan peserta.
  4. Komitmen Peserta: Peserta menunjukkan dedikasi tinggi selama pelatihan dan dengan cepat mengumpulkan tugas serta menyelesaikan ujian dengan hasil yang memuaskan.

Kesimpulan

Inhouse training Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh PT Artha Safety Indonesia bersama PT Astra Internasional Tbk ini merupakan bukti nyata komitmen PT Artha Safety Indonesia dalam memberikan pelatihan yang berkualitas. Melalui kolaborasi dengan instruktur dari Disnakertrans Provinsi Yogyakarta dan evaluasi dari Kemnaker RI, pelatihan ini berhasil membekali peserta dengan kompetensi K3 yang solid dan relevan dengan kebutuhan industri. Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi PT Artha Safety Indonesia sebagai mitra terpercaya dalam meningkatkan kompetensi keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *