Alat pemadam api ringan (APAR) merupakan salah satu peralatan penting dalam pencegahan dan penanganan kebakaran. Keberadaannya yang strategis dan mudah dijangkau menjadikan APAR sebagai garda terdepan dalam mengatasi api di tahap awal. Namun, fungsinya sebagai penangkal api hanya dapat terlaksana dengan baik jika APAR dalam keadaan siap pakai dan terawat secara berkala.
Frekuensi Pemeliharaan
Frekuensi pemeriksaan APAR idealnya dilakukan secara berkala. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 pada pasal 11 bahwasannya :
- Setiap alat pemadam api ringan harus diperiksa 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu :
- pemeriksaan dalam jangka 6 (enam) bulan;
- pemeriksaan dalam jangka 12 (dua belas) bulan;
- Cacat pada alat perlengkapan pemadam api ringan yang ditemui waktu pemeriksaan, harus segera diperbaiki atau alat tersebut segera diganti dengan yang tidak cacat.
Tahapan Pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan
Pemeriksaan berkala terhadap APAR menjadi langkah krusial dalam memastikan alat ini berfungsi optimal ketika dibutuhkan. Prosedur pemeriksaan ini meliputi beberapa tahap yang harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
Tahap 1: Pemeriksaan Fisik Eksternal
- Kondisi Selongsong: Periksa kondisi selongsong APAR. Pastikan tidak terdapat karat, kebocoran, atau kerusakan fisik lainnya.
- Tangan Pegangan: Periksa kondisi tangan pegangan APAR. Pastikan tidak ada retakan, korosi, atau kerusakan pada pegangan.
- Tutup Selongsong: Periksa tutup selongsong APAR. Pastikan tutup terpasang dengan aman dan tidak ada tanda-tanda kerusakan.
- Penunjuk Tekanan: Periksa penunjuk tekanan pada APAR. Jarum penunjuk tekanan harus berada di area hijau yang menunjukkan tekanan isi APAR masih dalam batas aman.
- Selang dan Nosel: Periksa selang dan nosel APAR. Pastikan selang tidak rusak, retak, atau kaku. Nosel juga harus terpasang dengan benar dan tidak ada kerusakan.
- Label dan Informasi: Periksa label dan informasi pada APAR. Pastikan label masih terbaca dengan jelas dan berisi informasi yang benar, seperti jenis APAR, tanggal terakhir pemeriksaan, dan instruksi penggunaan.
Tahap 2: Pemeriksaan Tekanan
- Pemeriksaan Tekanan Manual: Jika APAR tidak dilengkapi dengan penunjuk tekanan, lakukan pemeriksaan tekanan secara manual dengan menggunakan alat pengukur tekanan.
- Pemeriksaan Tekanan Elektronik: Bagi APAR yang dilengkapi dengan penunjuk tekanan elektronik, periksa fungsi dan keakuratan alat tersebut.
Tahap 3: Pemeriksaan Isi
- Pemeriksaan Visual: Periksa isi APAR secara visual. Pastikan isi APAR masih dalam kondisi cair dan tidak menggumpal.
- Pemeriksaan Bau: Periksa bau APAR. Pastikan tidak ada bau busuk atau asam yang menunjukkan kerusakan pada isi APAR.
Tahap 4: Pemeriksaan Fungsi
- Uji Semprot: Lakukan uji semprot dengan menyemprotkan isi APAR ke udara untuk memastikan semprotan keluar dengan lancar dan tekanan stabil.
- Uji Fungsi Seluruh Sistem: Lakukan uji fungsi seluruh sistem APAR dengan melakukan simulasi pemadaman api pada media yang aman.
Tahap 5: Pencatatan dan Pelaporan
- Catatan Pemeriksaan: Catat hasil pemeriksaan APAR pada buku log atau sistem digital yang disediakan. Catatan ini harus berisi tanggal pemeriksaan, nama petugas pemeriksa, dan temuan yang didapat.
- Laporan Pemeriksaan: Jika terdapat kerusakan atau ketidaksesuaian pada APAR, buat laporan tertulis dan segera informasikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Pemeriksaan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal. Melalui proses pemeriksaan yang teratur dan terstruktur, kita dapat memastikan APAR berfungsi optimal dan siap digunakan ketika dibutuhkan. Keberhasilan dalam menangani kebakaran di tahap awal sangat bergantung pada kesiapsiagaan dan fungsi APAR yang terjaga dengan baik.