Artikel kali ini kita akan membahas dan memahami tentang apa saja faktor-faktor bahaya yang menjadi potensi kecelakaan kerja di tempat kerja. Kecelakaan di tempat kerja dapat memiliki dampak serius baik bagi pekerja maupun perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk kita mengetahui apa saja faktor-faktor bahaya saat melakukan aktivitas kerja guna mencegah terjadinya insiden yang sama di waktu kedepannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas faktor-faktor bahaya yang terdapat di tempat kerja. Bagaimana penjelasan lebih lengkapnya, simak terus artikel berikut ini.
Apa saja yang menjadi faktor-faktor bahaya di tempat kerja?
Tempat kerja menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1970 adalah tiap ruangan atau lapangan baik terbuka atau tertutup, bergerak maupun menetap dimana terdapat tenaga kerja yang bekerja atau sering dimasuki orang bekerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
Terlepas dari jenis dan ukurannya, tempat kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja. Faktor-faktor bahaya ini dapat berupa fisik, kimia, biologis, ergonomi, atau psikososial.
- Faktor Bahaya Fisik
Faktor bahaya fisik di tempat kerja adalah kondisi atau situasi yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit akibat paparan fisik. Bahaya ini dapat berupa suara bising, getaran, suhu ekstrem, radiasi, dan tekanan tinggi.
- Suara Bising:Pekerjaan di industri manufaktur, konstruksi, dan transportasi seringkali terpapar suara bising yang tinggi. Operator mesin, tukang las, dan pekerja konstruksi rentan terhadap gangguan pendengaran akibat paparan suara bising jangka panjang.
- Getaran:Penggunaan alat berat seperti bor, gerinda, dan palu godam dapat menyebabkan getaran yang kuat. Pekerja yang menggunakan alat-alat ini berisiko mengalami gangguan saraf, otot, dan tulang. Contohnya, operator forklift, tukang batu, dan pekerja tambang.
- Suhu Ekstrem: Pekerjaan di lingkungan panas seperti pabrik peleburan, dapur restoran, atau pekerjaan outdoor di cuaca panas dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan, dan gangguan kesehatan lainnya. Sebaliknya, pekerjaan di lingkungan dingin seperti gudang penyimpanan atau pekerjaan di cuaca dingin dapat menyebabkan hipotermia dan frostbite.
- Radiasi: Paparan radiasi dapat berasal dari sinar matahari, peralatan medis, dan reaktor nuklir. Pekerja di bidang medis, penelitian nuklir, dan bidang terkait rentan terkena dampak buruk radiasi.
- Tekanan Tinggi: Pekerja yang bekerja di lingkungan dengan tekanan tinggi, seperti penyelam dan pekerja di industri minyak dan gas, berisiko mengalami gangguan pernapasan dan dekompresi.
- Faktor Bahaya Kimia
Bahaya kimia merupakan salah satu risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja di berbagai tempat kerja. Bahaya kimia dapat berupa paparan bahan kimia berbahaya seperti gas, debu, asap, dan uap yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan, iritasi kulit, atau bahkan kanker. Faktor-faktor bahaya kimia dapat dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu:
- Sifat fisik: Bahaya yang berkaitan dengan sifat fisik bahan kimia, seperti mudah terbakar, mudah meledak, korosif, bertekanan tinggi, dan reaktif. Contoh pekerjaannya: pekerja di industri kimia, pertambangan, dan manufaktur.
- Sifat kimia: Bahaya yang berkaitan dengan reaksi kimia yang terjadi pada bahan kimia, seperti racun, mutagen, karsinogen, dan teratogen. Contoh pekerjaannya: pekerja di laboratorium, industri farmasi, dan pertanian.
- Sifat biologis: Bahaya yang berkaitan dengan keberadaan organisme hidup di dalam bahan kimia, seperti bakteri, virus, dan jamur. Contoh pekerjaannya: pekerja di industri makanan, rumah sakit, dan laboratorium biologi.
- Faktor Bahaya Biologis
Faktor bahaya biologis merupakan salah satu risiko yang dapat dijumpai di berbagai tempat kerja, terutama di sektor kesehatan, penelitian, dan lingkungan. Bahaya ini merujuk pada organisme hidup seperti bakteri, virus, jamur, parasit, dan bahan biologis lainnya yang dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan pada manusia.
Beberapa contoh pekerjaan yang memiliki risiko bahaya biologis tinggi adalah:
- Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berisiko terpapar berbagai patogen melalui kontak langsung dengan pasien, darah, cairan tubuh, dan bahan infeksius lainnya.
- Peneliti dan Teknisi Laboratorium: Pekerja di bidang penelitian dan laboratorium berisiko terpapar patogen saat menangani sampel biologis, kultur sel, dan bahan kimia berbahaya.
- Petugas Kebersihan: Petugas kebersihan di rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lainnya berisiko terpapar patogen melalui kontak dengan limbah medis, sampah infeksius, dan permukaan yang terkontaminasi.
- Petugas Pengolahan Air Limbah: Pekerja di bidang pengolahan air limbah berisiko terpapar patogen melalui kontak dengan air limbah yang terkontaminasi dan lumpur.
- Peternak dan Petani: Pekerja di bidang peternakan dan pertanian berisiko terpapar patogen melalui kontak dengan hewan, tanah, dan produk pertanian yang terkontaminasi.
- Faktor Bahaya Ergonomi
Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi antara manusia, mesin, dan lingkungan kerja. Penerapan prinsip ergonomi bertujuan untuk meminimalisir risiko cedera dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, di berbagai tempat kerja, faktor bahaya ergonomi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari rasa nyeri ringan hingga penyakit serius. Beberapa faktor bahaya ergonomi yang umum dijumpai di tempat kerja antara lain:
- Postur kerja yang buruk: Posisi tubuh yang tidak ergonomis, seperti duduk terlalu lama dengan punggung bungkuk, mengangkat beban berat dengan posisi tubuh yang salah, atau melakukan gerakan repetitif secara terus menerus, dapat menyebabkan rasa nyeri pada otot, tulang, dan sendi.
- Beban kerja yang berlebihan: Melakukan aktivitas fisik yang berat atau berulang secara berlebihan dapat mengakibatkan kelelahan otot, nyeri, dan bahkan cedera otot. Contohnya, pekerja konstruksi yang mengangkat beban berat secara berulang, atau operator mesin yang melakukan gerakan repetitif dalam waktu lama.
- Faktor Bahaya Psikososial
Faktor bahaya psikososial di tempat kerja merujuk pada aspek-aspek lingkungan kerja yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan. Faktor-faktor ini seringkali tidak terlihat, namun memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja, motivasi, dan hubungan interpersonal di lingkungan kerja.
Pengaruh faktor-faktor psikososial ini dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk, seperti stres, kelelahan, gangguan tidur, penurunan motivasi, dan bahkan penyakit fisik. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menyadari dan mengelola faktor-faktor bahaya psikososial di tempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung bagi semua karyawan.
Keberadaan faktor-faktor bahaya ini dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penurunan produktivitas. Oleh karena itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang terkait dengan faktor-faktor bahaya ini. Upaya pencegahan seperti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan dan edukasi, serta komunikasi yang baik dengan pekerja menjadi penting untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat.