Pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP adalah program pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi kerja nasional yang bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang kelistrikan. Pelatihan ini mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, serta ketentuan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta mengisi formulir registrasi online pada website
Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA
Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran
Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan
Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan
Alumni
Perusahaan
Perguruan tinggi
Google Reviews
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
Pelatihan ini ideal untuk individu yang menjabat sebagai: - Minimal persyaratan umumnya adalah lulusan SMA/SMK dan memiliki pengalaman kerja - Foreman/Supervisor yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pekerja di lapangan. - Tenaga teknis pertambangan yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Saat ini Artha Safety Indonesia menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Listrik dalam format daring (online). Tetapi dapat juga melaksanakan secara tatap muka (offline), ataupun in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi
Uji kompetensi akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan dikeluarkan oleh BNSP dengan durasi 90 hari kerja.
Uji kompetensi akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan dikeluarkan oleh BNSP dengan durasi 90 hari kerja.
Sertifikat kompetensi Ahli K3 Listrik umumnya berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang melalui proses re-sertifikasi sebelum masa berlakunya habis.
- Mengunjungi laman Jadwal Pelatihan di website kami dan mengisi formulir pendaftaran. - Menghubungi kontak layanan (telepon/WhatsApp) yang tertera pada website atau sosial media kami. - Mengirimkan permintaan in-house training (jika untuk perusahaan) ke alamat e-mail resmi kami.