Ahli K3 Listrik Offline
SERTIFIKASI DIAKUI & REPUTASI TERPERCAYA

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Tingkatkan Kompetensi, Raih Sertifikasi Resmi, dan Jadi Ahli K3 Professional yang Dicari Industri
3.000+
Alumni
100+
Kerjasama Perusahaan
50+
Perguruan Tinggi
5/5
Google Review
Ahli K3 Listrik Offline
Alumni kami telah bekerja di
Pertamina
Trackindo
KAI
Auto
Bangun
Adhi Karya
+perusahaan lainnya

Ahli K3 Listrik Offline

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah program wajib bagi perusahaan yang memiliki instalasi listrik di lingkungan kerjanya. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah menugaskan tenaga ahli berkompeten untuk memastikan keselamatan penggunaan listrik sesuai standar Kemnaker. Dengan adanya ahli K3 listrik bersertifikat, perusahaan dapat meminimalkan risiko kebakaran, korsleting, maupun kecelakaan akibat kelistrikan, sekaligus memenuhi aspek legal dan regulasi ketenagakerjaan. Lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban, kepemilikan sertifikat Ahli K3 Listrik juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, auditor, serta instansi pemerintah. Ahli K3 Listrik berperan penting dalam merancang sistem proteksi, melakukan audit instalasi, hingga memberi rekomendasi perbaikan yang aman. Hal ini memastikan operasional berjalan lancar, aset terlindungi, dan keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama

Persyaratan Mengikuti

  • Ijazah Minimal D3
  • Scan KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Surat Pernyataan Personel
  • Surat Keterangan Bekerja
  • CV

Kata Mereka

Pemateri

NOVENDY SETIYA
NOVENDY SETIYA

Mentor Profesional

Ahli K3

ENDRI WINDARTA
ENDRI WINDARTA

Mentor Profesional

Ahli K3

RYAN PERDANA
RYAN PERDANA

Mentor Profesional

Ahli K3

EDRIS EFENDI
EDRIS EFENDI

Mentor Profesional

Ahli K3

Yakin Ermanto
Yakin Ermanto

Mentor Profesional

Ahli K3

Addienulhaq
Addienulhaq

Mentor Profesional

Ahli K3

Alur Pendaftaran

01
Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

02
Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA

03
Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

04
Invite Group WA

Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan

05
Siap Untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan

0

Alumni

0

Perusahaan

0

Perguruan tinggi

0

Google Reviews

White Circle
Biaya Pelatihan

Pilih investasi terbaikmu bersama Artha Safety Indonesia

Utusan Perusahaan
Rp 17.500.000
Rp 16.000.000

Yang akan kamu dapatkan :

  • Sertifikat Kemnaker RI
  • SKP dan Lisensi Kemnaker RI
  • E-Sertifikat
  • E-Regulasi K3
  • Video e-Learning K3
  • Kemeja Safety, buku agenda exclusive & modul hardcopy
  • Hand sanitizer card pocket spray & tas
  • Pin & pulpen touchscreen
  • Sarung tangan electrical gloves
  • Praktik ke Laboratorium Listrik/PLN
  • Coffee break 2x dan Lunch
  • Kartu member E-money
Daftar Sekarang →
Shape Shape Shape
Pertanyaan Umum

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa dasar hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki personel bersertifikat Ahli K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI?

Secara praktis, penerapan dasar hukum di atas biasanya dikategorikan sebagai berikut: - Instalasi Listrik Pembangkitan > 200 kVA: Wajib memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli K3 Spesialis Listrik dan 2 (dua) orang Teknisi K3 Listrik. - Instalasi Listrik Pembangkitan < 200 kVA: Wajib memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Teknisi K3 Listrik. Penerapan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan listrik di perusahaan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan, dilakukan sesuai dengan standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) yang berlaku.

Apakah yang baru lulus tetapi belum menerima Ijazah bisa mendaftar?

Sesuai regulasi KEMNAKER RI, peserta wajib memiliki Ijazah Asli atau Ijazah Legalisir Cap Basah dengan latar belakang pendidikan minimal D3 atau S1 Semua Jurusan.

Bagaimana format pelaksanaan pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI yang diselenggarakan Artha Safety Indonesia?

Saat ini Artha Safety menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Listrik secara tatap muka (offline), ataupun in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi KEMNAKER RI

Siapa yang dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI?

Peserta pendaftar wajib merupakan utusan Perusahaan atau peserta yang sudah bekerja di suatu perusahaan atau merupakan rekomendasi utusan perusahaan dan akan mendapatkan Sertifikat, SKP dan Lisensi Ahli K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI

Berapa lama Sertifikat Ahli K3 Listrik Sertifikasi KEMNAKER RI berlaku?

Sertifikat Ahli K3 Listrik berlaku Seumur Hidup, namun SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Lisensi/Kartu Kewenangan bagi utusan perusahaan memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang melalui PJK3 resmi seperti Artha Safety Indonesia.