Pelatihan Ahli K3 Umum bersertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) merupakan program pelatihan resmi yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dan keahlian dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan ini dirancang sesuai dengan regulasi pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja profesional yang mampu mengidentifikasi potensi bahaya, menganalisis risiko, serta merancang dan menerapkan sistem manajemen K3 di lingkungan kerja. Setelah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker RI sebagai Ahli K3 Umum.
Alumni
Perusahaan
Perguruan tinggi
Google Reviews
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
PT Artha Safety Indonesia telah terdaftar resmi sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) pembinaan dan konsultasi K3 bidang Keahlian K3 Umum dengan nomor SKP : 5/481/AS.01.02/V/2024
Sesuai regulasi KEMNAKER RI, peserta wajib memiliki ijazah asli atau Ijazah legalisir cap basah dengan latar belakang pendidikan minimal D3 atau S1 Semua Jurusan
Peserta Umum merupakan peserta fresh graduate atau yang masih belum bekerja dapat mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan Fasilitas berupa Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI. Sedangkan Utusan Perusahaan merupakan peserta yang sudah bekerja di suatu perusahaan atau merupakan rekomendasi utusan perusahaan dan akan mendapatkan Sertifikat, SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya pendaftaran pelatihan tergantung pada skema (Umum atau Utusan Perusahaan). Kami menyediakan skema pembayaran yang fleksibel dengan sistem DP (Down Payment) untuk mengamankan kuota, dan dapat melakukan pelunasan pada Hari ke-1 pelaksanaan pembinaan.
Sertifikat Ahli K3 Umum berlaku Seumur Hidup, namun SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Lisensi/Kartu Kewenangan bagi utusan perusahaan memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang melalui PJK3 resmi seperti Artha Safety Indonesia.
Dalam pelaksanaan pembinaan pada Hari Ke-10, Peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksanaan K3 secara virtual dengan menonton video observasi Perusahaan dari Mitra Kerjasama PJK3 Artha Safety Indonesia, dan akan di damping oleh Narasumber Ahli K3 Umum / HSE Officer Perusahaan.
Pada rangkaian kegiatan pembinaan hari Ke-11, Peserta akan melaksanakan Ujian Teori TemanK3 dengan bentuk soal pilihan Ganda. Peserta akan diberikan 1x Kesempatan remedial jika peserta belum memenuni nilai passing grade. Pembinaan hari Ke-12, Peserta akan melaksanakan Ujian Seminar secara berkelompok sesuai tema yang didapatkan dari hasil pengerjaan laporan pemeriksanaan K3.
Peserta yang telah menyelesaikan pelunasan biaya pelatihan, akan segera dikirimkan fasilitas pelatihannya ke Alamat yang tertera pada Form Pendaftaran. Jika terjadi perubahan Alamat penerimaan fasilitas, dapat konfirmasi ke Customer Sercive kami. Peserta akan mendapatkan subsidi pengiriman fasilitas dengan biaya Rp. 100.000,-
Khusus alumni Artha Safety Indonesia, peserta pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI dapat mendaftar Safety Champions Talent dan akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program magang sebagai HSE Officer dengan mitra perusahaan dari PT Artha Safety Indonesia.