Poster Training
Poster Training
Pelatihan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) bersertifikat BNSP adalah program pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dalam melaksanakan pemantauan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kegiatan pengelolaan limbah B3 agar sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Pelatihan ini sangat penting bagi personel industri yang bertanggung jawab memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 — mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga penanganan akhir — dilakukan secara aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Peserta mengisi formulir registrasi online pada website
Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA
Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran
Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan
Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan
Alumni
Perusahaan
Perguruan tinggi
Google Reviews
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pengelolaan Limbah B3. Setiap perusahaan penghasil Limbah B3 harus menunjuk dan memastikan penanggung jawabnya kompeten dan bersertifikat.
Peserta pelatihan minimal memiliki pendidikan SLTA atau sederajat, serta merupakan staf dan supervisor yang secara langsung menangani pengelolaan Limbah B3 di TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) maupun di lokasi pengolahan. Pelatihan ini juga ditujukan bagi Manajer Lingkungan, Manajer HSE (Health, Safety, and Environment), atau pihak lain yang memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan kepatuhan lingkungan perusahaan, serta konsultan yang memberikan layanan dan pendampingan dalam pengelolaan Limbah B3 agar sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Saat ini Artha Safety menyelenggarakan pelatihan Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) dalam format daring (online). Tetapi kami juga dapat melaksanakan secara tatap muka (offline), ataupun in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi.
Uji kompetensi akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan dikeluarkan oleh BNSP dengan durasi 90 hari kerja.
Sertifikat kompetensi Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) umumnya berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang melalui proses re-sertifikasi sebelum masa berlakunya habis.
Untuk mengikuti pelatihan, peserta dapat mengunjungi laman Jadwal Pelatihan di website kami dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi kontak layanan kami melalui telepon atau WhatsApp yang tertera di website maupun media sosial resmi. Khusus untuk perusahaan, tersedia opsi in-house training dengan mengirimkan permintaan resmi ke alamat email kami untuk mendapatkan penawaran dan penyesuaian materi sesuai kebutuhan.