Poster Training
Poster Training
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) bersertifikat BNSP adalah program berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengelola, mengendalikan, serta memantau pencemaran udara di lingkungan industri dan kawasan usaha. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan teknis mengenai sumber pencemar udara, teknologi pengendalian emisi, sistem pemantauan emisi, serta pelaporan lingkungan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peserta mengisi formulir registrasi online pada website
Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA
Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran
Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan
Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan
Alumni
Perusahaan
Perguruan tinggi
Google Reviews
Yang akan kamu dapatkan :
Yang akan kamu dapatkan :
Kewajiban ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pengendalian Pencemaran Udara, Perusahaan yang memiliki sumber emisi tidak bergerak wajib menunjuk personil bersertifikat PPPU.
Peserta pelatihan minimal memiliki latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat, serta merupakan staf dan supervisor yang mengoperasikan atau melakukan pemeliharaan Instalasi Pengendalian Pencemar Udara (IPPU) atau Air Pollution Control Devices seperti scrubber dan electrostatic precipitator. Selain itu, pelatihan ini juga relevan bagi Manajer Lingkungan, HSE Officer, maupun teknisi yang bertanggung jawab atas kegiatan pemantauan emisi cerobong, pengendalian kualitas udara, serta penyusunan dan pelaporan data emisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini Artha Safety menyelenggarakan pelatihan Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) dalam format daring (online). Tetapi kami juga dapat melaksanakan secara tatap muka (offline), ataupun in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi.
Uji kompetensi akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setelah dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan dikeluarkan oleh BNSP dengan durasi 90 hari kerja.
Sertifikat kompetensi Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) umumnya berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang melalui proses re-sertifikasi sebelum masa berlakunya habis.
Untuk mengikuti pelatihan, peserta dapat mengunjungi laman Jadwal Pelatihan di website kami dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi kontak layanan kami melalui telepon atau WhatsApp yang tertera di website maupun media sosial resmi. Khusus untuk perusahaan, tersedia opsi in-house training dengan mengirimkan permintaan resmi ke alamat email kami untuk mendapatkan penawaran dan penyesuaian materi sesuai kebutuhan.