Petugas P3K Di Tempat Kerja KEMNAKER RI - PT Artha Safety Indonesia
Petugas P3K Di Tempat Kerja KEMNAKER RI
SERTIFIKASI DIAKUI & REPUTASI TERPERCAYA

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Tingkatkan Kompetensi, Raih Sertifikasi Resmi, dan Jadi Ahli K3 Professional yang Dicari Industri
3.000+
Alumni
100+
Kerjasama Perusahaan
50+
Perguruan Tinggi
5/5
Google Review
Petugas P3K Di Tempat Kerja KEMNAKER RI
Alumni kami telah bekerja di
Pertamina
Trackindo
KAI
Auto
Bangun
Adhi Karya
+perusahaan lainnya

Petugas P3K Di Tempat Kerja KEMNAKER RI

Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI sangat penting diikuti karena sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban hukum terkait penyediaan petugas P3K sesuai ketentuan Kemnaker. Dengan memiliki tenaga bersertifikat, perusahaan dapat menunjukkan komitmen terhadap keselamatan kerja sekaligus menghindari sanksi akibat ketidakpatuhan regulasi. Lebih dari sekadar formalitas, sertifikat Kemnaker RI juga menjadi jaminan bahwa petugas P3K memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Hal ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, auditor, maupun instansi pengawas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja karena penanganan darurat dilakukan oleh personel yang terlatih dan tersertifikasi resmi.

Persyaratan Mengikuti

  • Ijazah Minimal SLTA Sederajat
  • Scan KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Surat Pernyataan Personel
  • Surat Keterangan Bekerja
  • Memiliki Laptop/Tablet
  • Mampu mengoperasikan zoom meeting

Kata Mereka

Pemateri

NOVENDY SETIYA
NOVENDY SETIYA

Mentor Profesional

Ahli K3

RUSNARIDA
RUSNARIDA

Mentor Profesional

Ahli K3

Mirna Marintan Harahap
Mirna Marintan Harahap

Mentor Profesional

Ahli K3

Addienulhaq
Addienulhaq

Mentor Profesional

Ahli K3

Alur Pendaftaran

01
Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

02
Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA

03
Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

04
Invite Group WA

Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan

05
Siap Untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan

0

Alumni

0

Perusahaan

0

Perguruan tinggi

0

Google Reviews

White Circle
Biaya Pelatihan

Pilih investasi terbaikmu bersama Artha Safety Indonesia

Umum
Rp 5.000.000
Rp 4.500.000

Yang akan kamu dapatkan :

  • Sertifikat Kemnaker RI
  • Lisensi Dinas dan Buku Kerja Petugas P3K
  • Modul Pelatihan (Hardcopy)
  • Kemeja Safety PT Artha Safety Indonesia
  • Training Kit (Ransel bag, blocknote, pulpen)
  • Tumbler LED
  • Safety Champions Program (free webinar dan career suport)
  • Coffee Break 2x dan Lunch
  • Tempat pelatihan, APD dan Alat Praktek
Daftar Sekarang →
Shape Shape Shape
Pertanyaan Umum

Frequently Asked Questions (FAQ)

Bagaimana Keabsahan Artha Safety Indonesia selaku Perusahaan Jasa K3?

PT Artha Safety Indonesia telah terdaftar resmi sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) pembinaan dan konsultasi K3 bidang Keahlian Kesehatan Kerja dengan nomor SKP : 5/4818/AS.01.03/III/2025

Apa dasar hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki personel bersertifikat Petugas P3K di tempat kerja Sertifikasi KEMNAKER RI?

Dasar hukum utama yang mewajibkan setiap tempat kerja memiliki petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dengan sertifikasi resmi dari KEMNAKER RI adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pada Pasal 3 Ayat (1) Pengurus wajib mempekerjakan Petugas P3K di tempat kerja serta pada Pasal 3 Ayat (2) Petugas P3K tersebut harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan

Apakah peserta fresh graduate bisa mendaftar Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja?

Peserta pendaftar merupakan wajib utusan Perusahaan atau peserta yang sudah bekerja di suatu perusahaan atau merupakan rekomendasi utusan perusahaan dan akan mendapatkan Sertifikat, Lisensi dan buku kerja sebagai Petugas P3K di Tempat Kerja bersertifikasi KEMNAKER RI

Bagaimana format pelaksanaan pelatihan Petugas P3K Di Tempat Kerja Sertifikasi KEMNAKER RI yang diselenggarakan Artha Safety Indonesia?

Saat ini Artha Safety menyelenggarakan pelatihan Petugas P3K secara full tatap muka (offline) dan dapat dilaksanakan secara blended training (Materi secara online/Praktek secara offline) ataupun dapat dilaksanakan secara in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi KEMNAKER RI

Berapa lama Sertifikat Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi KEMNAKER RI berlaku?

Sertifikat Petugas P3K berlaku Seumur Hidup, namun Lisensi/Kartu Kewenangan personel memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang melalui DISNAKER Setempat.

Bagaimana Pelaksanaan Ujian dari Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja Sertifikasi KEMNAKER RI?

Pada rangkaian kegiatan pembinaan hari ke-tiga, Peserta akan melaksanakan Ujian Teori TemanK3 dengan bentuk soal pilihan Ganda. Peserta akan diberikan 1x Kesempatan remedial jika peserta belum memenuni nilai passing grade dan peserta akan melaksanakan ujian praktek terkait pertolongan pertama seperti RJP, Pembalutan dan Pembidaian, serta Evakuasi Korban

Berapa lama proses penerbitan Sertifikat setelah pelatihan selesai?

Peserta akan menerima sertifikat Petugas P3K Sertifikasi KEMNAKER RI kurang lebih maksimal 3 bulan setelah proses pembinaan selesai dan akan dikirimkan ke alamat peserta atau ke perusahaan (jika pelaksanaan inhouse training)