Petugas Peran Kebakaran Kelas D KEMNAKER RI - PT Artha Safety Indonesia
Petugas Peran Kebakaran Kelas D KEMNAKER RI
SERTIFIKASI DIAKUI & REPUTASI TERPERCAYA

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Jadi Ahli K3 Professional &
Bersertifikasi Dengan Upgrade Diri Bersama Artha Safety

Tingkatkan Kompetensi, Raih Sertifikasi Resmi, dan Jadi Ahli K3 Professional yang Dicari Industri
3.000+
Alumni
100+
Kerjasama Perusahaan
50+
Perguruan Tinggi
5/5
Google Review
Petugas Peran Kebakaran Kelas D KEMNAKER RI
Alumni kami telah bekerja di
Pertamina
Trackindo
KAI
Auto
Bangun
Adhi Karya
+perusahaan lainnya

Petugas Peran Kebakaran Kelas D KEMNAKER RI

Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI wajib diikuti oleh perusahaan karena regulasi menuntut adanya personel terlatih dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sesuai klasifikasi tingkat risiko kebakaran di tempat kerja. Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa perusahaan telah memenuhi standar K3 kebakaran yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menghindarkan dari potensi sanksi hukum maupun temuan audit. Memiliki petugas bersertifikat Kemnaker RI juga berarti perusahaan memiliki tim yang benar-benar kompeten dalam melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran. Hal ini bukan hanya melindungi aset dan kesinambungan operasional, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja karena setiap insiden dapat direspons cepat oleh personel yang tersertifikasi dan diakui secara nasional.

Persyaratan Mengikuti

  • Ijazah Minimal SLTA Sederajat
  • Pas Foto Background Merah
  • Scan KTP
  • Surat Pernyataan Personel
  • Surat Keterangan Bekerja
  • Memiliki Smartphone

Kata Mereka

Pemateri

NOVENDY SETIYA
NOVENDY SETIYA

Mentor Profesional

Ahli K3

RYAN PERDANA
RYAN PERDANA

Mentor Profesional

Ahli K3

Yakin Ermanto
Yakin Ermanto

Mentor Profesional

Ahli K3

Slamet Sri Santoso
Slamet Sri Santoso

Mentor Profesional

Ahli K3

Alur Pendaftaran

01
Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

02
Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui WA

03
Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

04
Invite Group WA

Peserta akan di invite masuk ke dalam group WA khusus peserta pelatihan

05
Siap Untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah di jadwalkan

0

Alumni

0

Perusahaan

0

Perguruan tinggi

0

Google Reviews

White Circle
Biaya Pelatihan

Pilih investasi terbaikmu bersama Artha Safety Indonesia

Umum
Rp 5.000.000
Rp 4.500.000

Yang akan kamu dapatkan :

  • Sertifikat Kemnaker RI
  • Lisensi Petugas Damkar Kelas D Kemnaker RI
  • Modul Pelatihan (Hardcopy)
  • Kemeja Safety PT Artha Safety Indonesia
  • Training Kit (Ransel bag, blocknote, pulpen)
  • Tumbler LED
  • Safety Champions Program (free webinar dan career suport)
  • Coffee Break 2x dan Lunch
  • Tempat pelatihan, APD dan Alat Praktek
Daftar Sekarang →
Shape Shape Shape
Pertanyaan Umum

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa dasar hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki personel bersertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER RI?

Dasar hukum utama yang mewajibkan perusahaan memiliki personel bersertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1), pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, serta menyelenggarakan latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Hal ini mencakup pembentukan unit penanggulangan kebakaran.

Apakah peserta fresh graduate bisa mendaftar pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D?

Peserta pendaftar merupakan wajib utusan Perusahaan atau peserta yang sudah bekerja di suatu perusahaan atau merupakan rekomendasi utusan perusahaan dan akan mendapatkan Sertifikat dan Lisensi Petugas Peran Kebakaran Kelas D bersertifikasi dari KEMNAKER RI

Bagaimana format pelaksanaan pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER RI yang diselenggarakan Artha Safety Indonesia?

Saat ini Artha Safety menyelenggarakan pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D secara full tatap muka (offline) dan dapat dilaksanakan secara blended training (Materi secara online/Praktek secara offline) ataupun dapat dilaksanakan secara in-house training (pelatihan khusus di lokasi perusahaan). Format akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan peserta, dengan mengacu pada kurikulum resmi KEMNAKER RI

Berapa lama Sertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER RI berlaku?

Sertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D berlaku Seumur Hidup, namun Lisensi/Kartu Kewenangan personel memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang melalui PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bidang Pembinaan, seperti Artha Safety Indonesia

Bagaimana Pelaksanaan Ujian dari Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER RI?

Pada rangkaian kegiatan pembinaan hari ke-tiga, Peserta akan melaksanakan Ujian Teori TemanK3 dengan bentuk soal pilihan Ganda. Peserta akan diberikan 1x Kesempatan remedial jika peserta belum memenuni nilai passing grade dan peserta akan melaksanakan ujian praktek terkait pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Berapa lama proses penerbitan Sertifikat setelah pelatihan selesai?

Peserta akan menerima sertifikat Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi KEMNAKER RI kurang lebih maksimal 3 bulan setelah proses pembinaan selesai dan akan dikirimkan ke alamat peserta atau ke perusahaan (jika pelaksanaan in-house training)