Bahaya Fisik di Tempat Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar aturan tertulis atau pemakaian helm proyek; ini adalah investasi pada aset terpenting perusahaan, yaitu manusia. Salah satu aspek krusial dalam K3 adalah identifikasi dan pengendalian bahaya fisik.
Berbeda dengan bahaya kimia atau biologis, bahaya fisik seringkali berasal dari energi di lingkungan sekitar yang dapat mencederai tubuh, baik secara mendadak maupun dalam jangka panjang.
Jenis-Jenis Bahaya Fisik yang Umum
Di lingkungan kerja, bahaya fisik hadir dalam berbagai bentuk yang mungkin sering kita abaikan:
Bahaya Energi dan Lingkungan
- Kebisingan Intimidatif: Suara mesin yang melebihi ambang batas (biasanya >85 dB).
- Getaran Lengan-Tangan: Getaran dari alat genggam seperti bor beton atau penggerinda.
- Getaran Seluruh Tubuh: Getaran saat mengoperasikan alat berat atau truk dalam waktu lama.
- Suhu Ekstrem Panas: Lingkungan kerja di dekat tungku peleburan atau di bawah terik matahari yang memicu dehidrasi.
- Suhu Ekstrem Dingin: Bekerja di dalam cold storage atau area terbuka di daerah bersalju.
- Pencahayaan Buruk: Ruang kerja yang redup (menyebabkan kelelahan mata) atau lampu yang berkedip (flicker).
- Kelembapan Udara: Kondisi terlalu lembap yang bisa mengganggu pernapasan dan kenyamanan termal.
- Tekanan Udara Tinggi: Dialami oleh penyelam teknis atau pekerja terowongan bawah air.
- Tekanan Udara Rendah: Kondisi pada pekerjaan di ketinggian ekstrem (pegunungan atau penerbangan).
Bahaya Radiasi dan Elektromagnetik
- Radiasi Sinar-X/Gamma: Paparan di fasilitas medis atau pemeriksaan kualitas las (NDT).
- Radiasi Ultraviolet (UV): Berasal dari sinar matahari atau percikan api las (welding arc).
- Radiasi Inframerah: Panas radiasi dari benda yang membara (misal: industri kaca).
- Gelombang Mikro/Radio: Paparan dari menara pemancar atau alat pemanas induksi.
- Sinar Laser: Paparan langsung pada mata/kulit dari alat pemotong atau pengukur laser.
Bahaya Mekanis dan Kinetik

- Benda Tajam: Risiko terpotong dari pisau, gergaji, atau pinggiran plat logam.
- Titik Jepit (Pinch Points): Bagian mesin yang bergerak yang dapat menjepit jemari atau pakaian.
- Benda Jatuh: Risiko tertimpa material dari ketinggian (seperti di lokasi konstruksi).
- Permukaan Licin/Tidak Rata: Risiko terpeleset, tersandung, atau terjatuh (Slips, Trips, and Falls).
- Listrik Statis/Arus Listrik: Risiko sengatan listrik dari kabel terbuka atau muatan statis pada tangki bahan bakar.
- Proyektil/Partikel Terbang: Serpihan debu kayu, gram besi, atau percikan batu saat menggerinda/memahat.
Strategi pengendalian bahaya fisik tidak dilakukan secara acak, melainkan menggunakan standar global yang disebut Hierarki Pengendalian Risiko. Prinsip utamanya adalah menyelesaikan masalah dari akarnya sebelum mengandalkan perlindungan pada manusianya.
Berikut adalah penjelasan strategi pengendalian untuk berbagai bahaya fisik yang telah kita bahas:
1. Eliminasi (Menghilangkan Bahaya)
Ini adalah langkah paling efektif. Jika sumber bahaya tidak ada, maka risiko nol.
- Contoh: Berhenti menggunakan mesin yang sudah rusak dan mengeluarkan getaran ekstrem.
- Aplikasi: Menghilangkan kabel melintang di lantai untuk mencegah risiko tersandung secara permanen.
2. Substitusi (Mengganti Sumber Bahaya)
Mengganti alat, mesin, atau proses yang berbahaya dengan yang lebih aman.
- Contoh: Mengganti lampu pijar yang panas dan redup dengan lampu LED yang terang dan dingin.
- Aplikasi: Mengganti mesin diesel yang sangat bising dengan motor listrik yang jauh lebih tenang.
3. Rekayasa Teknik (Engineering Control)
Melakukan modifikasi pada desain alat atau lingkungan kerja untuk memisahkan pekerja dari bahaya.
- Isolasi: Memasang peredam suara (akustik) pada dinding ruang mesin untuk mengurangi kebisingan.
- Pembatasan: Memasang guarding (penutup) pada bagian mesin yang berputar atau tajam.
- Ventilasi: Memasang sistem exhaust untuk membuang panas berlebih di area dapur industri atau pabrik.
- Grounding: Memastikan semua instalasi listrik memiliki sistem pembumian untuk mencegah sengatan listrik.
4. Pengendalian Administratif
Mengatur cara kerja dan perilaku orang di lingkungan kerja. Strategi ini tidak menghilangkan bahaya, tapi mengurangi durasi paparan.
- Rotasi Kerja: Memindahkan pekerja setiap 4 jam dari area bising ke area tenang agar telinga bisa beristirahat.
- Pelatihan (Training): Mengedukasi pekerja cara mengangkat beban yang benar agar tidak cedera punggung.
- Pemberian Tanda: Memasang rambu peringatan "Awas Lantai Licin", "Wajib Pakai Earplug", atau "Area Radiasi".
- Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check-up): Melakukan tes pendengaran berkala bagi pekerja di area bising.
5. Alat Pelindung Diri (APD)
Langkah terakhir jika semua metode di atas belum cukup melindungi pekerja. APD hanya berfungsi mengurangi dampak, bukan menghilangkan bahaya.
- Telinga: Earplug atau earmuff untuk kebisingan.
- Mata: Kacamata pelindung (safety goggles) atau kedok las untuk radiasi UV/cahaya tampak.
- Tubuh: Pakaian pelindung panas (heat resistant) atau rompi reflektif untuk area dengan mobilitas kendaraan tinggi.
- Kaki & Kepala: Sepatu safety dengan sol anti-slip dan helm pelindung (hard hat).
Bahaya fisik di lingkungan kerja mengancam kesehatan. Kenali jenis risiko seperti kebisingan dan radiasi serta strategi pengendalian K3 untuk perlindungan kerja pada Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP bersama Artha Safety Indonesia