Shape Shape Shape Shape
Blasting Risiko Tinggi: Mitigasi Bahaya dengan K3

Blasting Risiko Tinggi: Mitigasi Bahaya dengan K3

Blasting (Proses Peledakan) yang Harus diperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Proses peledakan, atau blasting, merupakan tahapan krusial dalam operasi penambangan untuk membongkar material batuan atau overburden. Meskipun efektif, proses ini melibatkan risiko tinggi yang memerlukan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat dan terencana.

Potensi Bahaya dalam Proses Blasting

Risiko yang terkait dengan peledakan sangat beragam dan dapat menyebabkan cedera serius, kerusakan properti, bahkan kematian. Bahaya utama meliputi:

  1. Terbangnya Material (Flyrock): Pecahan batuan yang terlontar jauh dari area peledakan, merupakan penyebab utama cedera fatal.
  2. Getaran Tanah dan Tekanan Udara (Air Blast): Dapat merusak struktur bangunan di sekitar lokasi dan berdampak pada pendengaran pekerja.
  3. Gas Beracun: Setelah peledakan, terjadi pembentukan gas-gas berbahaya seperti nitrogen oksida dan karbon monoksida yang dapat mematikan jika terhirup.
  4. Ledakan Tak Terduga (Misfire): Kegagalan detonasi sebagian atau seluruh bahan peledak yang bisa meledak kapan saja saat penanganan atau pengeboran ulang, menciptakan kondisi yang sangat tidak stabil.
  5. Kebisingan: Tingkat kebisingan yang sangat tinggi saat ledakan yang bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen.
Prosedur K3 Kunci Sebelum Peledakan

blasting

Keberhasilan dan keselamatan proses peledakan sangat bergantung pada perencanaan dan persiapan yang teliti.

1. Perizinan dan Pengawasan

  1. Izin Peledakan: Harus dikeluarkan oleh pengawas atau juru ledak yang berwenang, mencakup informasi detail tentang waktu, lokasi, jumlah, dan jenis bahan peledak.
  2. Pengamanan Area: Area peledakan harus diisolasi dan dijaga ketat. Jarak aman (safety distance) dari titik ledakan hingga area terdekat (pemukiman, jalan umum, fasilitas tambang) harus dihitung dan dipatuhi berdasarkan regulasi dan hasil uji coba.

2. Pengujian dan Pengecekan Peralatan

  1. Pengecekan Sirkuit: Sebelum penyalaan, juru ledak harus memastikan semua rangkaian sirkuit peledakan (detonator dan kawat penghubung) berfungsi dengan baik dan resistansinya sesuai standar.
  2. Peralatan Komunikasi: Memastikan sistem komunikasi (radio) berfungsi antara juru ledak, pengawas, dan pos keamanan.

3. Evakuasi dan Peringatan

  1. Sistem Peringatan: Penggunaan sirene atau klakson sebagai sinyal baku:
  2. Sinyal 1 (Persiapan): Peringatan akan segera dilakukannya peledakan.
  3. Sinyal 2 (Ledakan): Sinyal saat peledakan sedang berlangsung.
  4. Sinyal 3 (Aman): Sinyal bahwa area telah dinyatakan aman untuk dimasuki setelah pemeriksaan.
Prosedur K3 Selama dan Setelah Peledakan

1. Selama Peledakan

  1. Lokasi Juru Ledak: Juru ledak dan staf terkait harus berada di tempat berlindung yang aman (blasting shelter) dan terlindungi, yang letaknya berada di luar jangkauan flyrock dan air blast.
  2. Penghitungan Waktu: Juru ledak harus memastikan penghitungan mundur yang jelas dan memastikan tidak ada pekerja atau kendaraan yang masuk ke zona bahaya.

2. Setelah Peledakan

  1. Pengamanan Pasca-Ledakan: Area peledakan tidak boleh dimasuki sampai gas beracun telah hilang dan debu telah mengendap. Waktu tunggu minimum harus dipatuhi, seringkali 15–30 menit atau lebih, tergantung ventilasi area (terutama di tambang bawah tanah).
  2. Inspeksi: Juru ledak, didampingi pengawas, harus melakukan inspeksi untuk mencari indikasi misfire (sisa bahan peledak yang tidak meledak) sebelum alat berat diizinkan masuk.
  3. Penanganan Misfire: Jika ditemukan misfire, hanya juru ledak yang berhak menanganinya dengan prosedur yang sangat hati-hati dan baku, seperti pengeboran lubang baru atau penembakan ulang, sesuai prosedur K3 perusahaan.
Alat Pelindung Diri (APD) Wajib

Semua personil yang terlibat atau berada di dekat area blasting harus menggunakan APD yang sesuai, meliputi:

  1. Helm Keselamatan: Melindungi dari kejatuhan atau lontaran material ringan.
  2. Pelindung Mata/Goggle: Melindungi dari debu dan partikel kecil.
  3. Penyumbat Telinga (Earplug) atau Penutup Telinga (Earmuff): Sangat penting untuk melindungi dari kebisingan tingkat tinggi.
  4. Masker atau Respirator: Digunakan saat inspeksi pasca-ledakan untuk mencegah inhalasi gas beracun.
  5. Pakaian Kerja dan Sepatu Keselamatan: Melindungi dari cedera fisik.

Jangan Kompromi dengan Keselamatan! Pastikan operasi penambangan Anda berjalan aman dan sesuai regulasi pemerintah. Segera Daftarkan Tim Anda untuk Pelatihan POP Bersertifikasi BNSP bersama Artha Safety Indonesia