Shape Shape Shape Shape
Body Harness: Perlindungan Vital Pekerjaan Berisiko Tinggi

Body Harness: Perlindungan Vital Pekerjaan Berisiko Tinggi

Body Harness adalah alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari rangkaian tali (webbing) yang didesain untuk mendistribusikan gaya hentakan saat jatuh ke seluruh bagian tubuh seperti bahu, paha, dan panggul. Berbeda dengan sabuk pinggang biasa (safety belt), body harness mencegah cedera tulang belakang dan menjaga posisi tubuh tetap tegak saat tergantung.

Dalam dunia konstruksi, pertambangan, dan pengoperasian alat berat seperti tower crane atau manlift, jatuh dari ketinggian merupakan salah satu risiko kecelakaan kerja paling fatal. Full Body Harness hadir sebagai solusi perlindungan jatuh aktif yang paling efektif.

Jenis-Jenis Body Harness

Pemilihan jenis harness harus disesuaikan dengan medan kerja:

  1. Fall Arrest Harness: Jenis standar yang memiliki satu D-Ring di punggung (dorsal). Digunakan khusus untuk menahan tubuh jika jatuh bebas terjadi.
  2. Work Positioning Harness: Memiliki D-Ring tambahan di bagian samping pinggang. Memungkinkan pekerja untuk "bersandar" dan bekerja dengan kedua tangan bebas sambil tetap terhubung ke struktur.
  3. Confined Space Harness: Dilengkapi dengan titik kait di bahu untuk memudahkan evakuasi pekerja secara vertikal dari ruang terbatas (seperti tangki atau sumur).
  4. Suspension/Rope Access Harness: Memiliki titik kait di bagian perut (ventral) untuk pekerjaan yang mengharuskan operator tergantung dalam waktu lama, seperti pembersihan gedung tinggi.

Body Harness

Kegunaan dan Fungsi Utama

Selain mencegah jatuh ke permukaan tanah, body harness memiliki fungsi spesifik:

  1. Membatasi Jarak Jatuh: Jika dikombinasikan dengan lanyard pendek atau SRL (Self-Retracting Lifeline).
  2. Distribusi Beban: Mengurangi risiko cedera organ dalam dengan membagi energi benturan ke area tubuh yang kuat (tulang besar).
  3. Memudahkan Penyelamatan: Memastikan korban jatuh berada dalam posisi tegak sehingga memudahkan tim rescue melakukan evakuasi.
Regulasi yang Mengatur

Penggunaan body harness bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Di Indonesia dan secara internasional, berikut regulasinya:

  1. Indonesia (Permenaker No. 9 Tahun 2016): Mengatur tentang K3 Pekerjaan pada Ketinggian. Regulasi ini mewajibkan penggunaan full body harness untuk pekerjaan di atas 1,8 meter.
  2. Standar Internasional (ANSI Z359 & OSHA 1926.502): Mengatur spesifikasi teknis, kekuatan beban minimal dan prosedur inspeksi rutin.
  3. SNI (Standar Nasional Indonesia): Mengacu pada pemenuhan kualitas bahan tali dan kekuatan pengunci (buckle).

Tingkatkan kompetensi Anda sebagai pengawas keselamatan kerja! Daftarkan diri Anda sekarang di Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi Sertifikasi KEMNAKER RI. Ambil langkah pasti menuju karir profesional bersama Artha Safety Indonesia.