Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berisiko berantai keselamatan personel, dampak lingkungan, hingga sanksi hukum. PPLB3 menyiapkan personel yang mampu menangani, menyimpan, dan memantau limbah B3 dengan aman — skill yang sangat dicari di fasilitas industri dan layanan pengolahan limbah.
Data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 menunjukkan sektor migas, pertambangan, dan perkebunan sawit menghasilkan total 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan. Dari total tersebut, hanya 53,72 juta ton yang berhasil dikelola, menyisakan hampir 4,8 juta ton limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
PPLB3 (skema untuk Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3) meliputi pemahaman karakteristik limbah B3, penyimpanan, transportasi internal, teknik pengurangan risiko, serta protokol K3 untuk bahan berbahaya. Skema ini sering disusun oleh LSP lingkungan sesuai standar BNSP.
Materi inti / learning outcomes:
- Klasifikasi limbah B3, label, MSDS (SDS), dan dokumentasi pendukung.
- Teknik penimbunan/penyimpanan aman, perlindungan kebocoran, dan kontrol tumpahan
- Procedure darurat, penanganan tumpahan, dan langkah mitigasi paparan.
Durasi & proses:
Standar penyelenggaraan pelatihan: 2 hari pelatihan + 1 hari uji kompetensi (ada pula paket lebih panjang untuk inhouse). Materi praktis dan dokumentasi TUK (Tempat Uji Kompetensi) menjadi komponen penilaian. Artha Safety Indonesia sudah terdaftar resmi menjadi TUK dan terpercaya menyelenggarakan pelatihan
Manfaat & peluang kerja:
Sangat relevan untuk safety officer, staff lingkungan, personel gudang bahan kimia, dan unit HSE. Jabatan: Pengelola Limbah B3, Environmental Technician, Officer Pengelolaan Limbah. Kepemilikan sertifikat memudahkan perusahaan memenuhi persyaratan PP & PerMenLH terkait.
Artha Safety Indonesia hadir dengan modul PPLB3 (skema untuk Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3) yang mengedepankan praktik lapangan, studi kasus, dan bimbingan untuk lulus uji kompetensi BNSP. Hubungi tim kami untuk paket inhouse.