CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) - PT Artha Safety Indonesia
Shape Shape Shape Shape
CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Sertifikasi BNSP

Durasi: 2 hari materi, 1 hari Asesmen (Uji Kompetensi)

Metode: Online/Offline/Blended

Tentang Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) ditujukan bagi personel yang bertanggung jawab dalam penerapan, pengelolaan, dan pengawasan sistem CPPOB/GMP di industri pangan. Program ini diperuntukkan bagi penanggung jawab mutu, supervisor produksi, Quality Assurance (QA), Quality Control (QC), Tim Keamanan Pangan, serta personel lain yang terlibat dalam penerapan CPPOB/GMP pada industri pangan, baik skala UMKM maupun perusahaan besar.

Sertifikasi kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta memiliki kompetensi dalam memastikan penerapan persyaratan dasar keamanan pangan melalui implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Peserta diharapkan mampu mengelola aspek higiene dan sanitasi, fasilitas produksi, pengendalian proses, dokumentasi, serta program pendukung keamanan pangan untuk menjamin proses produksi berjalan secara konsisten sehingga menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

Tujuan Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:

  1. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan terhadap prinsip-prinsip dasar CPPOB sebagai landasan dalam memproduksi pangan olahan yang aman dan bermutu.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola proses produksi pangan sesuai dengan standar keamanan pangan.
  3. Mengidentifikasi potensi bahaya dan titik kritis dalam proses produksi, serta cara pengendaliannya untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan produk.
  4. Mendorong penerapan sistem manajemen keamanan pangan di industri pangan olahan sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar nasional/internasional.
  5. Menyiapkan pelaku usaha untuk proses sertifikasi CPPOB dari lembaga berwenang, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.
  6. Menumbuhkan budaya kerja higienis dan disiplin dalam seluruh tahapan produksi untuk menjamin mutu dan keamanan produk akhir.

Metode Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut:

  1. Ceramah
  2. Praktik Contoh Kasus
  3. Diskusi Kelompok
  4. Tanya Jawab
  5. Video Pembelajaran / Contoh Kasus

Unit Kompetensi dan SKKNI CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Kode Unit

Unit Kompetensi

C.100000.018.02

Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan

THP.OO01.006.01

Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP)

THP.OO01.013.01

Mengimplementasikan Prosedur Praktik Berproduksi yang Baik (GMP)

Persyaratan Pelatihan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki ijazah pendidikan D- III/S1/S2/S3 bidang pangan/ teknik industri/ teknologi hasil pertanian/teknologi hasil perikanan/ teknologi hasil peternakan
  2. Mengikuti pelatihan CPPOB/ GMP atau sistem keamanan pangan lainnya
  3. Memiliki pengalaman kerja di industri pangan sebagai pengelola/ anggota tim Pengelola CPPOB/GMP atau sistem keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) tahun
  4. Memilikipengalamankerja mengembangkan sistem CPPOB/GMP atau sistem keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) industri

Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia

Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang selama kegiatan berlangsung, antara lain:

  1. Sertifikat Kompetensi BNSP
  2. Kartu Tanda kompetensi BNSP
  3. Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia
  4. Surat Keterangan (SK) Kompeten bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  5. Modul pelatihan 
  6. Training Kit
  7. Makan siang dan coffee break (untuk pelatihan offline)

Instruktur Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)

Instruktur pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) berasal dari tenaga ahli sebagai berikut:

  1. Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas Keamanan Pangan
  2. Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang Keamanan Pangan
  3. Praktisi profesional di bidang Keamanan Pangan
  4. Assesor dari LSP BNSP

Rundown

Hari ke-1

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.15

Registrasi 

08.15 - 08.20

Pembukaan

08.20 - 10.00

Penyampaian Materi Pelatihan

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Penyampaian Materi Pelatihan

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Penyampaian Materi Pelatihan

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Penyampaian Materi Pelatihan

Hari ke-2

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.15

Registrasi 

08.15 - 08.20

Pembukaan

08.20 - 10.00

Penyampaian Materi Pelatihan

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Penyampaian Materi Pelatihan

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Penyampaian Materi Pelatihan

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Penyampaian Materi Pelatihan

Hari ke-3

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.15

Registrasi 

08.15 - 10.00

Uji Kompetensi

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Uji Kompetensi

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Uji Kompetensi

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Uji Kompetensi

Rundown di atas merupakan gambaran umum pelaksanaan pelatihan. Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan selama pelaksanaan training.


Pelatihan terkait food safety lainnya : Pelatihan dan Sertifikasi HACCP BNSP