Sertifikasi BNSP
Durasi: 2 hari materi, 1 hari Asesmen (Uji Kompetensi)
Metode: Online/Offline/Blended
Tentang Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) ditujukan bagi personel yang bertanggung jawab dalam penerapan, pengelolaan, dan pengawasan sistem CPPOB/GMP di industri pangan. Program ini diperuntukkan bagi penanggung jawab mutu, supervisor produksi, Quality Assurance (QA), Quality Control (QC), Tim Keamanan Pangan, serta personel lain yang terlibat dalam penerapan CPPOB/GMP pada industri pangan, baik skala UMKM maupun perusahaan besar.
Sertifikasi kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta memiliki kompetensi dalam memastikan penerapan persyaratan dasar keamanan pangan melalui implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Peserta diharapkan mampu mengelola aspek higiene dan sanitasi, fasilitas produksi, pengendalian proses, dokumentasi, serta program pendukung keamanan pangan untuk menjamin proses produksi berjalan secara konsisten sehingga menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:
- Meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan terhadap prinsip-prinsip dasar CPPOB sebagai landasan dalam memproduksi pangan olahan yang aman dan bermutu.
- Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola proses produksi pangan sesuai dengan standar keamanan pangan.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan titik kritis dalam proses produksi, serta cara pengendaliannya untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan produk.
- Mendorong penerapan sistem manajemen keamanan pangan di industri pangan olahan sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar nasional/internasional.
- Menyiapkan pelaku usaha untuk proses sertifikasi CPPOB dari lembaga berwenang, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.
- Menumbuhkan budaya kerja higienis dan disiplin dalam seluruh tahapan produksi untuk menjamin mutu dan keamanan produk akhir.
Metode Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut:
- Ceramah
- Praktik Contoh Kasus
- Diskusi Kelompok
- Tanya Jawab
- Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Unit Kompetensi dan SKKNI CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Kode Unit | Unit Kompetensi |
C.100000.018.02 | Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan |
THP.OO01.006.01 | Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP) |
THP.OO01.013.01 | Mengimplementasikan Prosedur Praktik Berproduksi yang Baik (GMP) |
Persyaratan Pelatihan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki ijazah pendidikan D- III/S1/S2/S3 bidang pangan/ teknik industri/ teknologi hasil pertanian/teknologi hasil perikanan/ teknologi hasil peternakan
- Mengikuti pelatihan CPPOB/ GMP atau sistem keamanan pangan lainnya
- Memiliki pengalaman kerja di industri pangan sebagai pengelola/ anggota tim Pengelola CPPOB/GMP atau sistem keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) tahun
- Memilikipengalamankerja mengembangkan sistem CPPOB/GMP atau sistem keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) industri
Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia
Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang selama kegiatan berlangsung, antara lain:
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Kartu Tanda kompetensi BNSP
- Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia
- Surat Keterangan (SK) Kompeten bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Modul pelatihan
- Training Kit
- Makan siang dan coffee break (untuk pelatihan offline)
Instruktur Pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Instruktur pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) berasal dari tenaga ahli sebagai berikut:
- Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas Keamanan Pangan
- Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang Keamanan Pangan
- Praktisi profesional di bidang Keamanan Pangan
- Assesor dari LSP BNSP
Rundown
Hari ke-1
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.15 | Registrasi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke-2
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.15 | Registrasi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke-3
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.15 | Registrasi |
08.15 - 10.00 | Uji Kompetensi |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Uji Kompetensi |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Uji Kompetensi |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Uji Kompetensi |
Rundown di atas merupakan gambaran umum pelaksanaan pelatihan. Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan selama pelaksanaan training.
Pelatihan terkait food safety lainnya : Pelatihan dan Sertifikasi HACCP BNSP