Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI - PT Artha Safety Indonesia
Shape Shape Shape Shape
Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI

Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI

Durasi: 3 Hari Pembelajaran

Metode: Blended

Tentang Pelatihan Operator Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Operator Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI merupakan program pelatihan yang ditujukan bagi tenaga kerja yang bertugas melakukan kegiatan pengikatan (rigging), pemasangan alat bantu angkat, memberikan aba-aba (signaling), serta memastikan proses pengangkatan beban (lifting operation) berlangsung dengan aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program ini diperuntukkan bagi operator rigger, signalman, helper crane, teknisi, mekanik, tenaga kerja konstruksi, migas, manufaktur, pelabuhan, pergudangan, pembangkit listrik, maupun personel lain yang terlibat dalam aktivitas pengangkatan dan pemindahan beban menggunakan alat angkat dan alat angkut.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prinsip dasar rigging, pemilihan alat bantu angkat yang tepat, teknik pengikatan beban, metode komunikasi isyarat (hand signal), identifikasi potensi bahaya, hingga penerapan prosedur keselamatan kerja pada setiap kegiatan lifting. Setelah dinyatakan lulus evaluasi, peserta akan memperoleh Sertifikat Operator Rigger dari Kemnaker RI sebagai bukti kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan rigging secara aman dan profesional.


Dasar Hukum Pelatihan Operator Rigger

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
  2. UU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
  3. PP. No 50. Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan pesawat angkut.
  6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01 Tahun 1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator keran angkat.


Metode Pelatihan Operator Rigger

Pelatihan diselenggarakan secara offline dengan metode pembelajaran sebagai berikut:

  1. Ceramah
  2. Studi Kasus
  3. Diskusi
  4. Demonstrasi
  5. Praktik Penggunaan Alat Bantu Angkat
  6. Simulasi Rigging dan Signaling
  7. Evaluasi dan Ujian Praktek


Materi Pelatihan Operator Rigger

Materi pelatihan mengacu pada ketentuan Kemnaker RI dan mencakup antara lain:

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundangan-undangan
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  4. Permenaker No.05/MEN/1985

Kelompok Inti

  1. Pengetahuan tali kawat baja
  2. Pengetahuan alat bantu angkat
  3. Pengetahuan cara pengikatan
  4. Menghitung berat beban dan keseimbangan
  5. Tanda isyarat/aba-aba pengoperasian keran angkat
  6. Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya

Evaluasi

  1. Evaluasi Teori TemanK3
  2. Praktek


Persyaratan Pelatihan

Peserta pelatihan wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan minimal SMP/sederajat.
  2. Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibidangnya
  3. Berbadan sehat menurut keterangan dokter
  4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun

Persyaratan Administrasi

  1. Scan KTP.
  2. Scan ijazah terakhir.
  3. Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  4. File foto berwarna latar belakang merah.
  5. Surat Pernyataan Personel
  6. Surat Pakta Integritas bermaterai 10.000
  7. Mengisi formulir pendaftaran.


Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia

Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain:

  1. Sertifikat Operator Juru Ikat (Rigger) Kemnaker RI.
  2. Lisensi/Kartu Tanda Kewenangan Operator Juru Ikat (Rigger) Kemnaker RI (bagi peserta yang dinyatakan lulus sesuai ketentuan Kemnaker RI).
  3. Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia.
  4. Modul Pelatihan.
  5. Training Kit.
  6. Konsumsi makan siang dan coffee break selama pelatihan.
  7. Pendampingan proses sertifikasi.


Instruktur Pelatihan Operator Rigger

Instruktur pelatihan berasal dari tenaga ahli yang berpengalaman di bidang Pesawat Angkat dan Angkut, antara lain:

  1. Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Angkat dan Angkut.
  2. Instruktur yang memiliki penunjukan resmi dari Kemnaker RI.
  3. Praktisi K3 dan Lifting Operation berpengalaman di sektor konstruksi, migas, manufaktur, dan industri.
  4. Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut.

 

Pelatihan terkait Operator Lainnya

Operator Alat Berat KEMNAKER RI