Sertifikasi BNSP
Durasi: 2 hari materi, 1 hari Asesmen (Uji Kompetensi)
Metode: Online/Offline/Blended
Tentang Pelatihan Food Handler
Sertifikasi Kompetensi Food Handler (Penjamah Makanan) ditujukan bagi personel yang terlibat secara langsung dalam proses penanganan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian makanan. Program ini dapat diikuti oleh food handler, penjamah makanan, tenaga produksi, petugas dapur, pramusaji, supervisor, pengelola, pemilik usaha pangan, maupun profesi lain yang bertanggung jawab terhadap penerapan higiene dan sanitasi pangan.
Sertifikasi kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta memiliki kompetensi dalam menerapkan prinsip dasar Food Safety, higiene, dan sanitasi pada setiap tahapan penanganan makanan sehingga dapat mencegah terjadinya kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik. Dengan penerapan praktik penanganan pangan yang baik, peserta diharapkan mampu menjaga keamanan, mutu, dan kelayakan pangan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Tujuan Pelatihan Food Handler
Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:
- Memahami ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku terkait dengan kesehatan dan keamanan pangan.
- Mengetahui berbagai potensi risiko serta bahaya pencemaran yang dapat terjadi pada makanan.
- Memahami jenis-jenis penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan beserta faktor penyebabnya.
- Menguasai praktik yang tepat dalam menerapkan hygiene dan sanitasi untuk menjaga keamanan makanan.
Metode Pelatihan Food Handler
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut:
- Ceramah
- Praktik Contoh Kasus
- Diskusi Kelompok
- Tanya Jawab
- Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Unit Kompetensi dan SKKNI Food Handler
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI KEP. 217/MEN/VII/20 09 & SKKNI No 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
- Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi
Persyaratan Pelatihan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Dasar (Berlaku salah satu)
- Mengikuti pelatihan hygiene sanitasi/ program keamanan pangan
- Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
- Memiliki bukti keikut sertaan pendidikan keamanan pangan
- Memiliki bukti pendidikan SMK Tata Boga
Persyaratan Umum (Berlaku salah satu)
- FC KTP
- FC Ijazah
- Surat Keterangan Sehat
- Foto 4x6
Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia
Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang selama kegiatan berlangsung, antara lain:
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Kartu Tanda kompetensi BNSP
- Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia
- Surat Keterangan (SK) Kompeten bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Modul pelatihan
- Training Kit
- Makan siang dan coffee break (untuk pelatihan offline)
Instruktur Pelatihan Food Handler
Instruktur pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) berasal dari tenaga ahli sebagai berikut:
- Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas Keamanan Pangan
- Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang Keamanan Pangan
- Praktisi profesional di bidang Keamanan Pangan
- Assesor dari LSP BNSP
Rundown
Hari ke-1
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.30 | Registrasi dan pembukaan |
08.30 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke-2
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.30 | Registrasi |
08.30 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke-3
Waktu | Kegiatan |
08.00 - 08.30 | Registrasi dan pembukaan |
08.30 - 10.00 | Uji Kompetensi |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Uji Kompetensi |
12.00 - 13.00 | Ishoma |
13.00 - 15.00 | Uji Kompetensi |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Uji Kompetensi |
Rundown di atas merupakan gambaran umum pelaksanaan pelatihan. Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan selama pelaksanaan training.
Pelatihan terkait food safety lainnya :