Food Handler Sertifikasi BNSP | Artha Safety Indonesia - PT Artha Safety Indonesia
Shape Shape Shape Shape
Food Handler Sertifikasi BNSP | Artha Safety Indonesia

Food Handler Sertifikasi BNSP | Artha Safety Indonesia

Sertifikasi BNSP

Durasi: 2 hari materi, 1 hari Asesmen (Uji Kompetensi)

Metode: Online/Offline/Blended

Tentang Pelatihan Food Handler

Sertifikasi Kompetensi Food Handler (Penjamah Makanan) ditujukan bagi personel yang terlibat secara langsung dalam proses penanganan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian makanan. Program ini dapat diikuti oleh food handler, penjamah makanan, tenaga produksi, petugas dapur, pramusaji, supervisor, pengelola, pemilik usaha pangan, maupun profesi lain yang bertanggung jawab terhadap penerapan higiene dan sanitasi pangan.

Sertifikasi kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta memiliki kompetensi dalam menerapkan prinsip dasar Food Safety, higiene, dan sanitasi pada setiap tahapan penanganan makanan sehingga dapat mencegah terjadinya kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik. Dengan penerapan praktik penanganan pangan yang baik, peserta diharapkan mampu menjaga keamanan, mutu, dan kelayakan pangan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Tujuan Pelatihan Food Handler

Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:

  1. Memahami ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku terkait dengan kesehatan dan keamanan pangan.
  2. Mengetahui berbagai potensi risiko serta bahaya pencemaran yang dapat terjadi pada makanan.
  3. Memahami jenis-jenis penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan beserta faktor penyebabnya.
  4. Menguasai praktik yang tepat dalam menerapkan hygiene dan sanitasi untuk menjaga keamanan makanan.

Metode Pelatihan Food Handler

Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut:

  1. Ceramah
  2. Praktik Contoh Kasus
  3. Diskusi Kelompok
  4. Tanya Jawab
  5. Video Pembelajaran / Contoh Kasus

Unit Kompetensi dan SKKNI Food Handler

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI KEP. 217/MEN/VII/20 09 & SKKNI No 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :

  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  2. Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
  3. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi

 

Persyaratan Pelatihan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Dasar (Berlaku salah satu)

  1. Mengikuti pelatihan hygiene sanitasi/ program keamanan pangan
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
  3. Memiliki bukti keikut sertaan pendidikan keamanan pangan
  4. Memiliki bukti pendidikan SMK Tata Boga

Persyaratan Umum (Berlaku salah satu)

  1. FC KTP
  2. FC Ijazah
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Foto 4x6

Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia

Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang selama kegiatan berlangsung, antara lain:

  1. Sertifikat Kompetensi BNSP
  2. Kartu Tanda kompetensi BNSP
  3. Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia
  4. Surat Keterangan (SK) Kompeten bagi peserta yang dinyatakan kompeten
  5. Modul pelatihan 
  6. Training Kit
  7. Makan siang dan coffee break (untuk pelatihan offline)

Instruktur Pelatihan Food Handler

Instruktur pelatihan CPPOB (Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) berasal dari tenaga ahli sebagai berikut:

  1. Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas Keamanan Pangan
  2. Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang Keamanan Pangan
  3. Praktisi profesional di bidang Keamanan Pangan
  4. Assesor dari LSP BNSP

Rundown

Hari ke-1

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.30

Registrasi dan pembukaan

08.30 - 10.00

Penyampaian Materi Pelatihan

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Penyampaian Materi Pelatihan

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Penyampaian Materi Pelatihan

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Penyampaian Materi Pelatihan

Hari ke-2

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.30

Registrasi 

08.30 - 10.00

Penyampaian Materi Pelatihan

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Penyampaian Materi Pelatihan

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Penyampaian Materi Pelatihan

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Penyampaian Materi Pelatihan

Hari ke-3

Waktu

Kegiatan

08.00 - 08.30

Registrasi dan pembukaan

08.30 - 10.00

Uji Kompetensi

10.00 - 10.15

Coffee Break

10.15 - 12.00

Uji Kompetensi

12.00 - 13.00

Ishoma

13.00 - 15.00

Uji Kompetensi

15.00 - 15.15

Coffee Break

15.15 - 16.00

Uji Kompetensi

Rundown di atas merupakan gambaran umum pelaksanaan pelatihan. Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan selama pelaksanaan training.


Pelatihan terkait food safety lainnya :

HACCP Sertifikasi BNSP

CPPOB Sertifikasi BNSP