Durasi: 3 Hari Pembelajaran
Metode: Offline / Blended
Tentang Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III Sertifikasi Kemnaker RI merupakan program pembinaan yang bertujuan membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Overhead Crane merupakan salah satu jenis Pesawat Angkat dan Angkut yang banyak digunakan pada industri manufaktur, baja, pergudangan, pelabuhan, fabrikasi, pembangkit listrik, hingga industri berat untuk mengangkat dan memindahkan material. Karena memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, setiap operator diwajibkan memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Pelatihan ini ditujukan bagi operator overhead crane, operator produksi, teknisi, helper crane, personel maintenance, warehouse operator, maupun tenaga kerja lain yang bertugas mengoperasikan atau bekerja di sekitar area pengangkatan beban menggunakan overhead crane.
Setelah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus evaluasi, peserta akan memperoleh Sertifikat Operator Overhead Crane Kelas III Kemnaker RI, Lisensi K3 (SIO), serta Buku Kerja Operator sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami peraturan perundang-undangan K3 yang berkaitan dengan Pesawat Angkat dan Angkut.
- Memahami prinsip kerja serta fungsi komponen utama Overhead Crane.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dalam kegiatan pengangkatan beban.
- Melakukan pemeriksaan harian (daily inspection) sebelum dan sesudah pengoperasian crane.
- Mengoperasikan Overhead Crane sesuai prosedur kerja yang aman.
- Menggunakan alat bantu angkat dan pengikatan (lifting gear) dengan benar.
- Menghitung berat beban serta memahami kapasitas angkat crane.
- Melaksanakan komunikasi kerja dan koordinasi selama lifting operation.
- Melakukan perawatan ringan serta melaporkan kondisi peralatan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Metode Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran sebagai berikut:
- Ceramah
- Diskusi
- Studi Kasus
- Demonstrasi
- Praktik Pengoperasian Overhead Crane
- Simulasi Pengangkatan Beban
- Evaluasi Teori dan Praktik
Materi Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III
Materi pelatihan mengacu pada ketentuan Kemnaker RI mengenai operator Pesawat Angkat dan Angkut, meliputi:
- Kebijakan K3 & Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundang-undangan
- Pengetahuan Dasar Keran Angkat
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Pengetahuan Tali Kawat Baja dan Alat Bantu Angkat
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Menghitung Berat Beban & Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Ujian Teori
- Ujian Praktik
Persyaratan Pelatihan
Peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Dasar
- Pendidikan minimal SMP/sederajat.
- Berusia minimal 19 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pengoperasian crane atau pesawat angkat menjadi nilai tambah.
Persyaratan Administrasi
- Scan KTP.
- Scan ijazah terakhir.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- File foto berwarna dengan latar belakang merah.
- Surat rekomendasi atau surat keterangan kerja dari perusahaan
- Surat Pernyataan Personel
- Surat Pakta Integritas bermeterai 10.000
- Mengisi formulir pendaftaran.
Fasilitas Training di PT Artha Safety Indonesia
Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh fasilitas sebagai berikut:
- Sertifikat Operator Overhead Crane Kelas III Kemnaker RI.
- Lisensi K3 (SIO) Operator Overhead Crane Kelas III.
- Buku Kerja Operator.
- Sertifikat Pelatihan dari PT Artha Safety Indonesia.
- Modul Pelatihan.
- Training Kit.
- Makan siang dan coffee break (pelatihan offline).
- Pendampingan proses sertifikasi hingga lisensi diterbitkan.
Instruktur Pelatihan Operator Overhead Crane Kelas III
Instruktur pelatihan berasal dari tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang Pesawat Angkat dan Angkut, antara lain:
- Pengawas Ketenagakerjaan Bidang Pesawat Angkat dan Angkut.
- Instruktur yang memiliki penunjukan resmi dari Kemnaker RI.
- Praktisi Overhead Crane dan Lifting Operation yang berpengalaman di berbagai sektor industri.
- Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut.
Pelatihan terkait Operator Lainnya
Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI
